Tjandra Utama Effendi (Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekretaris Daerah (sekda) Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi di Rutan Mabes Polri, tadi malam (15/7) pukul 19.40.

Penahanan pria yang menjabat kursi sekda Kota Bekasi terlama se-Indonesia (2004-2010) ini setelah penyidik KPK memeriksa pria berkumis itu selama 9 jam, kemarin.

KPK menemukan indikasi keterlibatan Tjandra Utama dalam kasus dugaan suap menyuap ke BPK Jawa Barat bersama dua pejabat Kota Bekasi lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka, yaitu Kabid Aset dan Akuntansi Herry Supardjan (HS) dan Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukman Tohari (HL).

Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, keterlibatan Tjandra Utama dalam perkara yang diduga untuk memuluskan laporan keuangan APBD 2009 Kota Bekasi menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu berdasarkan hasil penyelidikan tim penyidik. “Sekda ikut serta dalam penyuapan bersama HL dan HS,” kata Johan, kemarin.
Atas keterlibatan upaya penyuapan, lanjut Johan, Tjandra disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau pasal 13 Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke -1 Jo pasal 65 ayat 1 KHUPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
“Dia (Tjandra) ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 15 juli 2010 di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” imbuhnya. Johan menambahkan, KPK tidak akan berhenti menelusuri kasus dugaan penyuapan ini pada sekda. “Kita akan terus telusuri ke depanya siapa yang terlibat lagi,” katanya.
Diakui Johan, hingga saat ini KPK sudah melakukan tiga kali pemanggilan terhadap Tjandra Utama. Yang pertama sebagai saksi, kedua menjadi tersangka, dan ketiga ditahan. Catatan Radar Bekasi, Tjandra dipanggil KPK pertama kali pada Senin 5 Juli 2010. Namun, dia mangkir dari pemanggilan KPK dan memilih mengunjungi atlet Kota Bekasi di ajang Porda XI, Bandung, Jawa Barat.
Di Kota kembang itu, Tjandra menyapa para atlet yang menginap di Hotel Gandasari, Jalan Seram, Bandung. Pukul 13.00 menemui atlet catur di gedung serbaguna Pemkot Bandung. Bahkan, Tjandra sempat berfoto dengan pecatur andalan Irene Kharisma dan pelatih Singgih J.
Pemanggilan kedua, Kamis 8 Juli 2010, setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam Tjandra langsung ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK saat itu tidak melakukan penahanan. Baru pada pemanggilan ketiga kemarin, dengan materi konfrontir dengan tersangka Herry Lukman Tohari terkait perintah penyuapan, Tjandra ditahan.

Tjandra dibawa dengan mobil tahanan KPK Toyota Kijang berplat B2040BQ pukul 19.40. Dia digiring bersama mobil penyidik KPK yang menumpang B2039 BQ. Di belakang tim penyidik, iring-iringan mobil keluarga Ford Everst B 1104 KQN yang juga digunakan Tjandra saat tiba ke KPK pagi, tadi malam diisi keluarga serta orang-orang dekatnya, seperti ajudan dan Kabid Tata Air, Yurizal.
Sumber terpercaya koran ini, Tjandra ditahan satu blok bersama penyanyi Ariel Peterpen di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Ketika dibawa dengan mobil tahanan KPK, Tjandra sempat menelpon ibunya dan mengaku pasrah. “Saya pasrah. Ini sudah resiko saya dan saya siap menanggungnya,” aku Tjandra saat bertelepon sambil menangis.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sekitar hampir 40 pejabat Pemkot Bekasi sejak terbongkarnya kasus ini pada Senin (21/6) malam pukul 19.00 di Bandung, Jawa Barat.
Saat itu, Kabid Aset dan Akutansi Herry Supardjan menyambangi kediaman Kasub Auditoriat BPK Jawa Barat Suharto di kawasan Lapangan Tembak Cikutra, Cibeunying, Bandung bersama sopir dan stafnya. KPK memergoki mereka tengah bertransaksi dan menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp272 juta.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat Herri Hudaya mengaku belum tahun penahanan Sekda Tjandra Utama oleh KPK tadi malam. “Belum tahu kalau Sekda Kota Bekasi Tjandra ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saya pikir yang ditahan itu Wali Kota Mochtar Mohamad. Dan saya juga baru mengetahuinya dari Anda,” ujar Asda 1 Jawa Barat Heri Hudaya saat dihubungi Radar Bekasi, kemarin.

Ia berjanji, besok (hari ini-red) pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, dan kalau perlu dengan pejabatnya, dalam hal ini Wali Kota Mochtar Mohamad, yang akrab disapa M2.
Heri menganjurkan, sebaiknya Wali Kota harus segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. “Karena ini masalah pidana, maka kami tidak akan melakukan advokasi terhadap pejabat yang tersangkut dengan kasus tersebut.

Sumber : Radar-Bekasi

Berita terkait Bekasiku sayang bekasiku dikorup,

Ditulis dalam Bekasi, Sosial. Tag: , . Leave a Comment »

Tinggalkan komentar